Cara Buat NPWP Online

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) merupakan tanda pengenal diri yang wajib dimiliki oleh seorang wajib pajak, sebagai warga negara yang baik membayar pajak penghasilan dan usaha adalah satu hal yang penting, lantas bisakah membuat NPWP secara online ? tentu bisa, nah berikut ini adalah cara buat NPWP online.

Cara Daftar NPWP Online: Buat Akun Pendaftaran

Dalam membuat NPWP secara online tentunya ada beberapa tahapan yang harus dilakukan salah satunya membuat akun pendaftaran, adapun berikut tahapan pembuatan akun dalam cara daftar online NPWP antara lain:

1 Langkah pertama dalam cara buat NPWP online yakni dengan mengunjungi situs Dirjen Pajak melalui alamat situs pajak.go.id

Atau Anda juga dapat langsung mengklik https://ereg.pajak.go.id/ untuk langsung mengakses halaman pendaftaran online NPWP, selanjutnya pilihlah menu e-registration yang ada pada laman tersebut.

2 Berikutnya, untuk melakukan pendaftaran akun baru Anda cukup dengan mengklik tombol daftar di bagian bawah laman website.

3 Selanjutnya masukkan alamat email Anda.

Pastikan alamat email tersebut masih aktif ya karena alamat email ini nantinya akan digunakan juga dalam pengisian formulir pendaftaran NPWP, jika sudah ulangi kode captcha yang muncul di laman.

Cara Daftar NPWP Online

4 Bukalah kotak masuk pada email yang Anda daftarkan sebelumnya dan klik verifikasi pada link yang dikirimkan oleh email Dirjen Pajak.

Maka secara otomatis Anda akan langsung terhubung dengan halaman pendaftaran NPWP online.

5 Cara daftar online NPWP yang berikutnya yakni lengkapilah seluruh data yang ada pada formulir pendaftaran seperti nama, email, password dan lain sebagainya.

Cara Buat Akun NPWP Online

6 Periksalah kembali data tersebut sebelum dikirimkan.

Pastikan bahwa seluruh data yang Anda isi sudah benar dan lengkap karena jika terdapat kesalahan maka Anda tidak dapat melanjutkan ke cara buat NPWP online yang selanjutnya.

7 Berikutnya akun yang Anda daftarkan akan diaktivasi terlebih dahulu dan jika proses aktivasi tersebut sudah selesai.

Maka Anda dapat melakukan login dengan memasukkan alamat email serta password sesuai dengan yang dibuat sebelumnya.

Setelah itu Anda akan masuk ke laman Registrasi Data Wajib Pajak guna mengisi formulir untuk pembuatan NPWP.

Cara Daftar NPWP Online: Pengisian Formulir Pendaftaran

Setelah Anda berhasil membuat akun pendaftaran, maka cara bikin NPWP online berikutnya adalah melakukan pengisian formulir pendaftaran, adapun caranya adalah sebagai berikut:

1 Cara buat NPWP online yang pertama yakni menentukan kategori wajib pajak dan status NPWP yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan Anda saat ini.

Terdapat dua kategori yang bisa Anda pilih yakni:

  • NPWP Pusat

Kategori ini dapat Anda pilih jika Anda merupakan laki-laki/perempuan yang belum menikah.

  • NPWP Cabang

Kategori ini dapat dipilih apabila Anda seorang perempuan yang telah menikah dan hendak mencabangkan NPWP milik suami Anda.

Cara Mengisi Formulir NPWP Online Part 1

2 Langkah selanjutnya yakni mengisi secara lengkap identitas diri wajib pajak Anda, seperti nama, tempat tanggal lahir, nomer telepon aktif, email dan status pernikahan.

3 Cara bikn NPWP online selanjutnya yakni memilih penghasilan wajib pajak sesuai jenis pekerjaan Anda saat ini.

Umumnya terdapat empat jenis pekerjaan yang bisa dipilih antara lain pekerjaan dalam hubungan kerja contohnya :

  • Pegawai dan karyawan baik PNS ataupun pegawai swasta,
  • Pekerjaan kegiatan usaha seperti usaha warung makan, usaha toko kelontong dan sejenisnya,
  • Pilihan ketiga yakni pekerjaan bebas yakni seperti guru, dokter dan lainnya,
  • Pilihan yang keempat yaitu pekerjaan lainnya yang mana tidak termasuk dalam ketiga pilihan sebelumnya.

Cara Mengisi Formulir NPWP Online Part 2

4 Berikutnya isikan domisili tempat tinggal Anda, namun jika domisili Anda saat ini berbeda dengan alamat pada KTP maka Anda dapat mengisi dengan alamat usaha Anda atau melewatinya dengan mengkilik next.

Cara Mengisi Formulir NPWP Online Part 3

5 Langkah berikutnya dalam cara buat NPWP online adalah mengisi gaji dan tanggungan sesuai dengan gaji dan tanggungan yang Anda miliki saat ini.

Cara Mengisi Formulir NPWP Online Part 4

6 Kemudian unggah foto e-ktp dan simpan, jika formulir data sudah terisi dengan lengkap dan benar Anda dapat menekan tombol “minta token” dan masukanlah kode captcha yang ada.

Cara Mengisi Formulir NPWP Online Part 5

Periksalah kotak masuk pada email Anda karena kode verifikasi akan dikirimkan ke email tersebut. Salinlah kode tersebut dan tempelkan pada kolom yang tersedia di laman pendaftaran, kemudian klik kirim.

Cara Mengisi Formulir NPWP Online - Minta Token

7 Tunggulah beberapa waktu, permohonan berkas pendaftaran NPWP Anda pun akan segera diproses.

Perlu juga ini : Cara Mengisi Formulir NPWP 

Nah, itu dia cara buat NPWP online, mudah bukan ? Anda bisa melakukannya dimana saja dan kapan saja, jadi jangan lupa bayar pajak ya.

Selain itu ini juga wajib dicoba :

Related posts