Cara Daftar Kartu Axis

Apabila kamu telah membeli perdana baru, salah satu hal yang harus kamu lakukan adalah mendaftarkan perdana tersebut agar dapat dipakai, khususnya ketika kamu ingin memakainya dalam jangka waktu yang panjang.

Axis merupakan salah satu provider yang banyak digunakan oleh orang. Tidak hanya karena memiliki paket data dengan harga yang cenderung murah, namun juga memiliki koneksi yang tersebar luas di seluruh Indonesia, hingga ke pelosok desa sekalipun.

Bagi kamu yang baru pertama kali membeli kartu perdana Axis, kamu harus mendaftarkannya terlebih dahulu sebelum dapat kamu gunakan di kemudian waktu. Untuk mendaftarkannya, kamu hanya membutuhkan kartu keluarga saja.

Kartu keluarga berisi nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga yang pastinya kamu butuhkan untuk mendaftarkan kartu perdana Axis kamu.

Saat ini, ada berbagai cara daftar kartu Axis kamu. Di antaranya:

Cara Daftar Kartu Axis Melalui Pop Up

Ketika kamu pertama kali memasukkan kartu Axis yang belum didaftarkan, akan ada jendela pop up yang akan meminta kamu untuk mendaftarkannya.

  1. Apabila terdapat jendela pop up, pilih ‘OK’.
  2. Masukkan NIK kamu yang tertera pada kartu keluarga. Kemudian, pilih ‘OK’.
  3. Masukkan nomor KK yang telah tertera pada kartu keluarga. Kemudian, pilih ‘OK’.
  4. Ikuti instruksi selanjutnya, hingga tidak ada lagi pop up yang muncul.
  5. Restart smartphone kamu.
  6. Setelah smartphone menyala, kartu Axis dapat digunakan.

Cara Daftar Kartu Axis Melalui SMS

Cara ini dapat kamu gunakan ketika tidak ada pop up yang muncul untuk meminta kamu mendaftarkan kartu Axis kamu.

  1. Buka aplikasi pesan.
  2. Buat pesan baru.
  3. Ketik SMS dengan format: DAFTAR#(NIK)#(Nomor KK) (Contoh: DAFTAR#3301013213000000#3371013113000000).
  4. Kirim ke 4444 menggunakan kartu Axis kamu.
  5. Setelah menerima notifikasi pendaftaran berhasil, restart smartphone kamu.
  6. Setelah smartphone menyala, kartu Axis dapat digunakan.

Cara Daftar Kartu Axis SMS

Cara Daftar Kartu Axis Melalui Telepon

Cara ini merupakan cara alternatif yang dapat kamu lakukan ketika mendaftarkan kartu Axis kamu.

  1. Buka aplikasi telepon
  2. Tekan *4444#, kemudian tekan panggil dengan kartu Axis kamu.
  3. Isikan ‘1’, kemudian tekan ‘Kirim’.
  4. Isikan NIK kamu, kemudian tekan ‘Kirim’.
  5. Isikan nomor KK kamu, kemudian tekan ‘Kirim’.
  6. Ikuti instruksi selanjutnya, hingga proses pendaftaran kartu Axis kamu selesai.
  7. Restart smartphone kamu.
  8. Setelah smartphone menyala, kartu Axis dapat digunakan.

Mengapa Harus Daftar Kartu Axis?

Mungkin kamu bertanya-tanya kenapa kita harus mendaftarkan kartu Axis kita sebelum digunakan. Terlebih, kita mendaftarkannya dengan NIK dan nomor KK sesuai dengan dokumen-dokumen yang kita miliki.

Seperti yang kita tahu, hal ini tidak hanya dilakukan pada provider Axis saja, tetapi oleh seluruh provider yang ada di Indonesia.

Saat ini, Kemkominfo telah mengeluarkan peraturan yang mewajibkan pengguna untuk mendaftarkan kartu perdananya. Hal ini dilakukan untuk menekan angka kasus penipuan yang menggunakan nomor telepon.

Misal, kita bisa melaporkan nomor telepon kasus penipuan seperti “papa minta pulsa”, melaporkan beberapa nomor telepon yang telah menyebarkan berita-berita hoax melalui media sosial, khususnya melalui aplikasi WhatsApp

Seluruh sistem pendaftaran kartu perdana ini juga telah terhubung secara langsung dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Sehingga, pemerintah menjadi lebih mudah dalam melacak nomor-nomor yang melakukan tindakan kriminal.

Tidak hanya untuk nomor baru Axis, peraturan ini juga diberlakukan untuk nomor Axis lama. Sehingga, semua pengguna Axis tetap harus mendaftarkan kartunya tanpa terkecuali.

Bagaimana Jika Tidak Mendaftarkan Kartu?

Apabila kamu tidak mendaftarkan kartu Axis kamu, maka kartu Axis kamu tidak dapat kamu gunakan untuk menerima dan melakukan SMS dan telepon dari dan ke nomor lain. Bahkan, kamu juga tidak akan dapat menerima OTP dari aplikasi WhatsApp jika kartu tersebut akan kamu gunakan untuk mendaftarkan WhatsApp.

Baca juga :

Demikian cara daftar kartu Axis dan beberapa alasan kita harus mendaftarkan kartu Axis. Sebenarnya, cara ini tak hanya dapat kamu lakukan pada kartu perdana Axis saja, tetapi juga pada seluruh kartu perdana yang ada di Indonesia.

Related posts