Cara Laporan SPT Tahunan Online

Sekarang semakin mudah bagi wajib pajak untuk menyelesaikan kewajiban SPT atau surat pemberitahuan Tahunan Pribadi. Karena wajib pajak sekarang bisa membayar pajak melalui online tanpa harus datang ke Kantor Pajak seperti sebelumnya.

Cara laporan SPT tahunan online ini tentu saja sangat memudahkan para wajib pajak terutama di masa pandemi seperti ini. Hal ini pula yang menjadi salah satu kantor perpajakan dalam masa pandemi ini. Untuk mengurangi kerumunan masyarakat dan menghindari cluster baru.

Selain itu cara laporan spt tahunan online pribadi ini akan menghindarkan wajib pajak dari birokrasi yang berbelit-belit. Bagaimana cara menyelesaikan SPT pribadi melalui online. Berikut ini adalah tahap-tahapnya.

1. Membuka Situs Pajak.go.id

Hal pertama yang perlu dilakukan oleh wajib pajak tentu saja membuka situs Pajak.go.id bisa juga diakses melalui situs Djbonline.pajak.go.id. Kemudian login pada situs tersebut, wajib pajak bisa login dengan nomor NPWP yang terdaftar dan kata sandi yang sudah ditentukan sebelumnya.

Jika wajib pajak belum memiliki akun, bisa membuat akun terlebih dahulu, akan ada tombol untuk membuat akun. Wajib pajak tinggal mengikuti panduan yang disediakan pada situs.

Cara Laporan SPT Tahunan Online

2.Masuk ke Layanan Digital Perpajakan

  1. Setelah berhasil login,
  2. wajib pajak bisa klik ‘Lapor’ kemudian memilih ikon ‘e-Filing’.
  3. Dalam ikon tersebut akan ada berbagai menu lain
  4. Pilih ‘Buat SPT’ untuk melanjutkan pembayaran SPT pribadi.

Menu ini akan diikuti dengan sejumlah pertanyaan yang sifatnya untuk konfirmasi dan harus dijawab oleh wajib pajak. Jawaban harus benar agar muncul tombol ‘SPT 1770 SS’.

Layar akan menampilkan formulir SPT dan isi data formulir yang berasal dari tahun sebelumnya jika wajib pajak pernah mengisi. Wajib pajak bisa mengklik ‘Selanjutnya’ jika isi formulir sudah benar.

Sistem akan mendeteksi apabila pajak sudah dibayarkan oleh pihak ketiga misalnya perusahaan tempat bekerja. Namun jika dibayarkan secara pribadi pengguna bisa mengacu pada formulir 1721 yang merupakan bukti potong.

Cara Laporan SPT Tahunan Online Part 2

3. Mengisi Bagian-Bagian Data Secara Instruksi

Cara pelaporan SPT tahunan Online selanjutnya adalah mengisi bagian-bagian data sesuai instruksi.Wajib pajak akan diminta untuk mengisi berbagai formulir dengan instruksi masing-masing.

Bagian-bagian ini dibagi menjadi bagian A, B, C, dan D, pada bagian A pengguna harus mengisi data-data yang berkaitan dengan penghasilan. Seperti penghasilan bruto, data pengurang pajak, penghasilan tidak kena pajak dan sebagainya.

Bagian B akan memeriksa jika ada bagian SPT yang kurang bayar atau belum bayar. Jika belum bayar maka wajib pajak bisa menyelesaikannya lewat e-Billing. Jika sudah, maka tinggal mengisi nomor transaksi, tanggal dan jumlah pembayaran.

4. Bagian C dan D

Cara laporan SPT tahunan online selanjutnya adalah mengisi bagian C dan Bagian D. Bagian C akan meminta anda mengisi data nominal dan utang yang ditanggung, pada bagian D.

Wajib pajak harus memeriksa sekali lagi apa data yang dimasukkan sudah benar atau belum. Jika yakin data sudah benar, wajib pajak bisa klik ‘Setuju’ untuk melanjutkan proses.

5. Proses Verifikasi

Setelah bagian D sudah disetujui, pihak kantor pajak akan mengirimkan email pada email wajib pajak yang terdaftar. Email tersebut akan berisi kode verifikasi yang diperlukan wajib pajak dalam mengkonfirmasi laporan SPT.

Wajib pajak bisa membuka email terlebih dahulu, mengcopy kode yang dikirimkan. Kemudian menuliskannya kembali pada kolom yang disediakan pada halaman sebelumnya.

Cara Laporan SPT Tahunan Online Part 3

  1. Setelah mengisi kode dengan benar.
  2. Wajib pajak bisa langsung mengklik tombol ‘Kirim SPT’ tunggu sampai beberapa saat.
  3. Akan muncul pemberitahuan pada layar jika laporan SPT sudah berhasil dilakukan.

Itulah cara laporan SPT tahunan online ternyata sangat mudah dilakukan bukan? Sistem online yang diterapkan sekarang. Memungkinkan wajib pajak untuk membayar pajak di manapun dan kapanpun wajib pajak berada.

Selama ada jaringan internet dan perangkat yang bisa digunakan. Karena cara yang semakin mudah ini tidak ada alasan bagi wajib pajak untuk melewatkan SPT Pribadi.

Baca juga :

Selain itu simak juga :

Mari menjadi warga negara yang baik dimulai dengan melakukan SPT pribadi secara rutin. Sistem telah memberi kemudahan kepada para wajib pajak. Jadi ada baiknya untuk dimanfaatkan semaksimal mungkin.

Related posts