Cara Mendaftarkan BPJS Kesehatan Online

BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan merupakan salah satu bentuk realisasi komitmen Pemerintah dalam memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

Dengan BPJS, kamu bisa memperoleh pelayanan kesehatan tingkat pertama, pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan, pelayanan gawat darurat, dan pelayanan ambulan. Biaya perawatan ini akan separuh atau sepenuhnya di-cover oleh BPJS sesuai ketentuan yang berlaku.

Mengingat banyaknya manfaat yang ditawarkan, sayang banget jika kesempatan ini kamu lewatkan. Kalau kamu belum sempat daftar BPJS Kesehatan, kamu datang ke tempat yang tepat; kami punya panduan daftar BPJS Kesehatan online untuk kamu. Yuk, simak pembahasan berikut!

Sekilas Tentang BPJS

BPJS memulai operasionalnya pada 1 Januari 2014. Pendirian BPJS didasari oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) untuk memenuhi kebutuhan dasar kesehatan masyarakat yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh Pemerintah.

Siapa saja sih, yang berhak menjadi peserta BPJS? Jawabannya: semua masyarakat Indonesia. Orang asing yang telah bekerja sedikitnya enam bulan di Indonesia juga bisa mendaftar BPJS.

Kelompok peserta BPJS Kesehatan terdiri dari dua, yaitu PBI Jaminan Kesehatan dan Bukan PBI Jaminan Kesehatan. Yang termasuk golongan pertama adalah warga yang tidak mampu iuran mereka dibayar oleh Pemerintah. Sementara itu, yang termasuk golongan kedua adalah kaum pekerja dan bukan pekerja beserta keluarganya.

Syarat Daftar BPJS Kesehatan Online

Cara mendaftarkan BPJS Kesehatan online yang pertama adalah melengkapi dokumen yang dibutuhkan. Yang kamu butuhkan nggak banyak, kok, dan kurang-lebih sama seperti kebanyakan syarat administratif lainnya.

Berikut daftarnya:

  • Kartu Tanda Penduduk
  • Kartu Keluarga
  • Nomor HP
  • Alamat email

Cara Mendaftar BPJS Kesehatan Online

Setelah semua dokumen lengkap, kamu bisa mulai mendaftar BPJS Kesehatan secara online. Kenapa sih, harus daftar secara online?

Dengan daftar BPJS Kesehatan online, kamu bisa menghindari antrean yang tentu akan memakan waktu lama. Selain itu, kamu turut berperan dalam meminimalisasi penularan Covid-19 di masa pandemi ini.

Pendaftaran BPJS Kesehatan secara online dapat dilakukan melalui website BPJS, aplikasi Mobile JKN, dan layanan WhatsApp PANDAWA.

Namun, saat ini kamu hanya bisa mendaftar lewat aplikasi dan WhatsApp karena website-nya sedang dalam tahap penyesuaian. Berikut cara mendaftarkan BPJS Kesehatan online via Mobile JKN.

  1. Unduh aplikasi Mobile JKN di Play Store atau App Store
  2. Pilih opsi ‘Daftar’ di bagian bawah tampilan awal
  3. Pilih ‘Pendaftaran Peserta Baru’
  4. Baca Syarat dan Ketentuan sebelum menekan opsi ‘Saya setuju’
  5. Pilih ‘Selanjutnya’
  6. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan captcha
  7. Lengkapi data diri, pilih ‘Selanjutnya’
  8. Pilih fasilitas kesehatan yang kamu inginkan
  9. Isi alat e-mail kamu dan pilih ‘Simpan’

Cara Mendaftarkan BPJS Kesehatan Online

  1. Buka e-mail dan salin kode verifikasi yang dikirimkan pada aplikasi
  2. Cek spam jika tidak ada e-mail masuk
  3. Bayar premi melalui virtual account yang kamu dapatkan
  4. Setelah premi terlunasi, kamu resmi terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan

Gak hanya mendaftar, kamu juga bisa mengakses informasi lain seputar BPJS Kesehatan, seperti:

  1. Informasi peserta dan anggota keluarga peserta;
  2. Ubah data peserta;
  3. Ketersediaan tempat tidur di Rumah Sakit;
  4. Obat yang ditanggung BPJS;
  5. Tagihan iuran peserta dan anggota keluarga peserta;
  6. Jadwal operasi;
  7. Pendaftaran auto-debet
  8. Riwayat pelayanan
  9. Dan masih banyak lagi.

Kalau nggak mau repot mengunduh aplikasi Mobile JKN, kamu juga bisa menggunakan layanan WhatsApp sebagai cara mendaftarkan BPJS Kesehatan online, lho.

Nama layanan ini adalah PANDAWA (Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp). PANDAWA dapat kamu akses via teks WhatsApp di nomor 0811-8750-400.

Saat daftar BPJS Kesehatan online lewat PANDAWA, kamu akan diminta untuk mengisi format berupa nama calon peserta, NIK, nomor HP, dan kode klasifikasi layanan.

Jam operasional PANDAWA adalah Senin – Jumat pukul 08.00 – 15.00 WIB. Pastikan kamu menghubungi PANDAWA sesuai jam tersebut, ya.

Baca juga :

Nah, begitulah cara mendaftarkan BPJS Kesehatan online melalui aplikasi Mobile JKN dan PANDAWA yang bisa kamu coba. Dengan inovasi ini, Pemerintah berharap dapat menjangkau lebih banyak masyarakat Indonesia untuk memperoleh layanan kesehatan yang adil dan merata.

Related posts