Cara Mengecek Saldo BPJS Tenaga Kerja

Saat ini hampir seluruh tenaga kerja Indonesia wajib terdaftar dalam program Jaminan Hari Tua (JHT) Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Nah, melalui BPJS Ketenagakerjaan ini para pekerja akan merasa tenang dan terlindungi karena mendapat jaminan sosial ekonomi atas semua risiko yang bisa terjadi kapan saja dalam lingkungan kerja mereka, misalnya kecelakaan kerja bahkan kematian.

Sebagai badan hukum publik dan bertanggung jawab secara langsung kepada presiden, BPJS Ketenagakerjaan memiliki tugas sebagai penyelenggara Jaminan Kesehatan Nasional untuk seluruh rakyat Indonesia, terutama para Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri, penerima pensiunan PNS, perintis kemerdekaan beserta keluarganya, veteran, badan usaha dan masyarakat biasa..

Bagi anda yang belum terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan maka segeralah mendaftar demi masa depan anda dan keluarga anda. Lalu bagaimana cara mengecek saldo BPJS tenaga kerja bagi anda yang sudah terdaftar di dalamnya?

Lebih dari satu cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan yang bisa anda lakukan dengan mudah, selain melalui offline dengan datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK), sekarang anda bisa melakukannya melalui online. Namun, sebelum anda melangkah lebih jauh, sebaiknya anda cek dulu apakah kartu BPJS anda masih aktif atau tidak.

Inilah Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Masih Aktif atau Tidak:

  1. Daftarkan akun anda di https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  2. Selanjutnya, klik menu buat akun baru.
  3. Silakan anda mengisi formulir data diri terlebih dahulu, meliputi nama lengkap, nomor e-KTP, nomor handphone, alamat email, nama ibu kandung dan nomor KPJ aktif.
  4. Jika sudah anda akan mendapat PIN yang telah dikirim ke SMS atau email anda sebagai tanda registrasi anda telah berhasil.

Apabila status anda masih terdaftar dan aktif dalam BPJS Ketenagakerjaan maka langkah selanjutnya adalah cara mengecek saldo BPJS tenaga kerja anda. Mau tahu bagaimana caranya? Berikut dibawah ini akan saya bagikan kepada anda, mulai dari via SMS, website resmi hingga aplikasi semua ada.

Berikut Ini 3 Cara Mengecek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Online:

1. Via SMS

  • Tahap awal, anda harus mendaftar terlebih dahulu.
  • Daftar(spasi)SALDO#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD_MM_YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL (jika ada), lalu kirim ke nomor 2757. Ketik sesuai format di atas ya…
  • Setelah itu, anda bisa memastikan sudah terdaftar atau belum, serta mengecek saldo dengan mengirim pesan formatnya SALDO (spasi) No Peserta, dan kirim lagi ke nomor 2757.

2. Via aplikasi BPJSTKU

  1. Pertama-tama anda harus mengunduh aplikasi BPJSTKU terlebih dahulu melalui App Store atau Play Store.
  2. Selanjutnya, buat akun anda dengan email yang anda miliki.
  3. Untuk syarat-syarat registrasi yang harus anda lengkapi, yaitu: nomor KPJ (nomor ini ada di kartu BPJS anda), nama lengkap, tanggal lahir, dan no e-KTP.
  4. Apabila semua kolom tersebut telah terisi semua, anda bisa mulai login.
  5. Jika sudah, langsung saja pilih menu lihat saldo
  6. Pilih kartu untuk melihat berapa jumlah saldo anda.

Cara Mengecek Saldo Bpjs Tenaga Kerja

3. Melalui website BPJSTK

  1. Ketik https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ pada laman web pencarian anda.
  2. Setelah itu, masukkan email dan kata sandi anda di kolom yang sudah disediakan sebagai syarat masuk website.
  3. Apabila sudah masuk, anda bisa klik menu layanan.
  4. Lalu klik cek saldo JHT.
  5. Selanjutnya, ketik PIN yang telah dikirim ke email atau SMS anda.
  6. Setelah semuanya selesai saldo JHT anda akan ditampilkan pada layar handphone atau komputer anda.

Sebenarnya apa saja yang termasuk dalam ruang lingkup perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yang timbul akibat sosial ekonomi? Diantaranya ada kecelakaan, meninggal dunia, cacat, sakit, hamil dan bersalin.

Mengapa? Karena hal-hal tersebut secara tidak langsung berimbas pada berkurangnya hingga terputusnya penghasilan para pekerja, sebab digunakan untuk perawatan medis.

Baca juga :

Bagaimana mudahkan, cara mengecek saldo BPJS tenaga kerja. Setelah anda mengetahui dan memahami cara-cara tersebut, anda sekarang tidak perlu bingung dan khawatir jika tiba-tiba terjadi hal buruk kepada anda ketika sedang dalam hubungan kerja karena BPJS Ketenagakerjaan telah menjamin, serta mengatasi masalah sosial ekonomi anda dan keluarga.

Related posts