Cara Mudah Registrasi Ulang Telkomsel

Bagi anda pra pengguna kartu Telkomsel tentu sudah mengetahui peraturan Menkominfo No.12 tahun 2016 yang menerangkan bahwa mulai tanggal 31 Oktober 2017 semua pelanggan baru maupun lama wajib melakukan registrasi menggunakan data yang benar sesuai dengan no or NIK dan nomor kartu keluarga yang masih berlaku. Semua pelanggan wajib mengetahui cara registrasi ulang kartu Telkomsel.

Untuk pengguna kartu Telkomsel baik itu Simpati maupun Kartu As wajib melakukan registrasi ulang. Khusus untuk pengguna kartu pasca bayar seperti Kartu Hallo tidak perlu melakukan registrasi ulang. Diharapkan setiap pengguna kartu patuh pada peraturan yang berlaku agar tidak terjadi pemblokiran pada kartu yang anda gunakan, tentu saja hal ini bisa menghambat komunikasi anda

Registrasi Ulang Kartu Telkomsel

Yang anda persiapkan adalah ktp dan kartu keluarga, kalau tidak membawa suruh adek kakak atau yang ada di rumah untuk memfoto ktp dan KK untuk dikirmkan ke Anda hehe atau beritahu no id nya saja, perhatikan untuk proses selanjutnya.

cara registrasi ulang kartu telkomsel

Anda bisa memilih melakukan registrasi ulang dengan beberapa cara mudah yang cepat dan tidak ribet. Ada beberapa pilihan bisa dengan menggunakan SMS atau dengan cara online. Baik untuk pengguna baru maupun pengguna lama bisa melakukan registrasi dengan cara ini langsung dari handphone anda tanpa perlu datang ke gerai Telkomsel. Mari simak tahapan berikut ini:

1. Registrasi Melalui SMS

Cara registrasi ulang lainnya yaitu dengan menggunakan SMS. Registrasi ulang Telkomsel via SMS ini dilakukan secara mandiri melalui handphone anda. Caranya pun terbilang mudah seperti anda mengirimkan SMS pada biasanya, hanya saja yang dimasukkan berupa nomor NIK dan nomor kartu keluarga. Untuk lebih jelasnya ikuti cara dibawah ini :

registrasi ulang kartu telkomsel

 

  • Buka bagian pesan
  • Ketik REG[spasi]NIK#NomorKK#
  • Kirimkan ke nomor 4444
  • Apabila pendaftaran berhasil akan mendapatkan SMS balasan dari 4444 yang berisi tentang identitas anda sesuai dengan nomor KTP dan KK yang telah anda masukkan. Nomor Telkomsel anda telah berhasil registrasi ulang.

2. Registrasi Secara Online

Registrasi ulang Telkomsel online ini merupakan langkah mudah tanpa perlu ketik-ketik nomor dan lain sebagainya. Sistem online ini mengakomodir semua kartu yang dikeluarkan oleh Telkomsel yang meliputi kartu simpati, As maupun Loop. Registrasi melalui situs resmi Telkomsel dengan langkah sebagai berikut:

  • Buka halaman https://mobi.telkomsel.com/ulang
  • isi form yang tersedia dengan nomor handphone, NIK dan juga nomor kartu keluarga yang masih berlaku
  • Klik pada tulisan Dapatkan Password
  • Cek SMS yang masuk ke nomor Simpati/As/Loop yang akan di registrasikan ulang kemudian masukkan kode pada kolom Password (gambar)
  • Selanjutnya klik tombol Kirim
  • Apabila pendaftaran telah berhasil maka anda akan mendapatkan sms pemberitahuan dari nomor 4444
  • Balasan yang akan anda terima jika pendaftaran anda berhasil adalah data yang sama dengan data dari disdukcapil yang isinya berupa nama anda, alamat, dan tanggal lahir sesuai dengan data yang tercantum di KTP atau kartu keluarga.

Melakukan Pengecekan Status Registrasi Ulang Telkomsel Anda

Jika anda telah melakukan registrasi namun anda masih ragu apakah nomor yang telah anda registrasikan sudah berhasil atau belum, anda bisa melakukan pengecekan terhadap nomor tersebut. Anda bisa melakukan pengecekan melalui tautan di website Telkomsel atau melalui SMS. Berikut cara untuk melakukan pengecekan terhadap nomor yang telah anda registrasikan

1. Melalui SMS

registrasi ulang telkomsel via sms

 

  • Buka menu pesan
  • Ketik dengan format: INFO#NIK
  • Kirim ke 4444
  • Tunggu balasan dari nomor 4444
  • 2. Melalui Internet
  • Masuk ke layanan internet
  • Klik https://www.telkomsel.com/cek-prepaid
  • Isikan nomor Hp dan nomor NIK
  • Klik Cek Nomor Saya
  • Tunggu tampilan jawaban

Ciri Registrasi Berhasil

Setelah melalui tahapan pendaftaran baik itu melalui sms, website, atau langsung ke gerai Telkomsel, langkah selanjutnya adalah melihat apakah pendaftaran nomor Telkomsel anda sudah berhasil atau belum. Hal ini penting agar anda yakin bahwa nomor anda telah masuk dalam database registrasi dan aman dari pemblokiran karena nomor yang tidak diregistrasikan.

Beberapa cara mudah untuk melakukan registrasi ulang kartu Telkomsel anda. Walau hal ini dianggap sepele namun akan sangat penting bagi anda karena hal ini menentukan berlanjut dan tidaknya anda bisa menggunakan layanan Telkomsel

Baca Juga :

Bagaimana Jika Registrasi Gagal

Ketika anda melakukan registrasi kartu Telkomsel anda, bisa terjadi kemungkinan anda mengalami kegagalan dalam registrasi. Artinya data yang anda kirimkan ditolak oleh sistem dan kartu anda tidak bisa terregistrasi saat itu. Namun jangan khawatir, gagalnya registrasi masih bisa anda perbaiki dan melakukan registrasi kembali, berikut cara registrasi ulang telkomsel gagal

1. Mengulang Pendaftaran Melalui SMS

Jika anda telah melakukan registrasi dan ada jawaban gagal, yang perlu anda lakukan adalah mencoba melakukan pendaftaran kembali dengan cara registrasi ulang Telkomsel lewat SMS berikut ini

  • Buka menu pesan pada ponsel anda
  • Ketik ULANG[spasi]NIK#NomorKK#
  • Kirim pesan ke 4444
  • Tunggu balasan yang muncul

2. Lakukan Registrasi Melalui Gerai Operator

Apabila anda tetap mengalami kegagalan saat melakukan registrasi, langkah yang bisa anda ambil adalah mendatangi gerai atau counter Telkomsel. Di tiap gerai akan ada petugas yang membantu anda untuk melakukan registrasi ulang kartu Telkomsel. Syarat yang perlu dibawa adalah fotocopy KTP dan fotocopy KK anda. Petugas akan membantu melakukan registrasi

3. Lakukan Registrasi Ulang Melalui Situs Resmi

Telkomsel mempunyai situs resmi yang disediakan bagi anda yang ingin melakukan registrasi ulang kartu Telkomsel anda.

  • Buka situs www.telkomsel.com
  • Klik pada menu https://www.telkomsel.com/daftar-ulang-prepaid
  • Isikan data seperti no.HP
  • Masukkan nomor NIK dan nomor Kartu Keluarga
  • Klik kirim
  • Tunggu balasan dari pihak operator

Beberapa Alasan Kenapa Registrasi Gagal

Dalam melakukan registrasi apabila anda mengalami kegagalan bisa dimungkinkan oleh beberapa faktor yang ada. Bisa dari internal atau eksternal dari kartu Telkomsel anda. Perhatikan informasi yang tersampaikan melalui SMS pada saat anda gagal melakukan registrasi, biasanya akan muncul permasalahan atau tindakan apa yang harus anda lakukan saat itu.

1. Nomor anda telah didaftarkan menggunakan nomor NIK dan nomor Kartu keluarga yang berbeda. Coba anda ingkat apakah anda atau saudara anda pernah melakukan pendaftaran nomor tersebut atau belum. Jika sudah maka anda tidak bisa melakukan pendaftaran ulang

2. Nomor Induk kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga anda belum di validasi. Masalah ini banyak muncul pada saat registrasi kartu prabayar. Jika anda mengalami masalah ini yang harus anda lakukan adalah mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dengan membawa foto copy KTP dan KK untuk dimintakan validasi

3. Kesalahan dalam penulisan format SMS. Masing-masing provider mempunyai format tersendiri dalam memberikan layanan registrasi ulang pengguna kartu selulernya. Pastikan anda telah mengetik dengan benar format SMS yang telah ditentukan dari Telkomsel

4. Kesalahan dalam menuliskan nomor NIK dan nomor KK. Kedua nomor tersebut mempunyai jumlah 16 digit. Pada saat anda menuliskan nomor tersebut silahkan cek kembali apakah sudah benar dan sesuai dengan KTP dan Kartu keluarga anda, jika ada satu angka saja yang salah maka proses registrasi anda tidak akan berhasil

Related posts