Cara Daftar Bansos Online

Dalam melakukan penanganan pandemi covid-19 pemerintah telah menggelontorkan dana yang jumlahnya sangat besar, baik untuk mengatasi penyebaran wabah hingga dana bansos yang ditujukan untuk masyarakat terdampak.

Bantuan sosial atau bansos dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian Sosial, untuk masyarakat ada bermacam – macam, mulai Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Jenis Bansos Dan Target Penyaluran

Ada pun ketiga program bantuan sosial dari Kemensos memiliki target penyaluran perbulan, yaitu :

  • Bantuan Langsung Tunai dengan target penerima sebanyak 10 juta orang.
  • Bantuan Pangan Non Tunai sebanyak 18 juta penerima.
  • Dan Program Keluarga Harapan dengan target sebanyak 10 juta penerima.

Berikut ini adalah tiga program bansos dari Kemensos selama pemberlakuan PPKM.

1. Bantuan Langsung Tunai (BST)

Jenis bansos dari Kemensos yang akan disalurkan kepada warga senilai 300 ribu rupiah setiap bulan melalui kantor pos. Alokasi BST dari Kemensos yaitu sebesar Rp 6 trilyun lebih yang diperuntukkan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Juga Program Keluarga Harapan (PKH)

Untuk jenis bansos Kemensos BPNT dan PKH yang akan disalurkan pada keluarga penerima manfaat melalui jaringan bank – bank negara.

Dan besaran dari masing – masing program tersebut berbeda – beda tergantung pada komposisi anggota keluarga.

Untuk mendapatkan manfaat dari salah satu dari 3 program bansos tersebut, calon penerima dapat mendaftarkan atau mengusulkan diri dengan cara daftar bansos online ataupun mengajukan diri dengan menginformasikan langsung ke perangkat desa tempat domisili.

Cara Daftar Sebagai Penerima Bansos

Sebagaimana diketahui, Kemensos terus menyalurkan bansos hingga akhir tahun. Bagi masyarakat yang ingin mendaftar dan mengajukan diri sebagai penerima bansos secara mandiri dapat menggunakan aplikasi cek bansos.

Berikut ini panduan cara daftar menjadi penerima bansos dari Kemensos secara online.

1. Cek terlebih dahulu melalui https://cekbansos.kemensos.go.id/

Cara Daftar Bansos Online

2. Download Aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial Republik Indonsia di Google Play Store.

3. Registrasi Aplikasi Cek Bansos, dengan menggunakan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan sesuai

Cara Daftar Bansos Online Melalui Aplikasi HP

4. Ikuti petunjuk serta langkah – langkah yang ada hingga akun berhasil dibuat dan aktif. Setelah verifikasi, Login kembali menggunakan akun yang dimiliki.

5. Pilih menu Daftar Usulan, kemudian Tambah Usulan. Pemilik akun dapat mendaftarkan diri sendiri, keluarga, atau orang lain yang memenuhi kriteria sebagai calon penerima Bansos Kemensos.

6. kemudian Pilih Jenis Bansos, serta lengkapi dengan mengunggah swafoto disertai KTP dan foto rumah.

Cara Daftar Bansos Online Melalui Aplikasi HP Part 2

Sebagai informasi, menu Pilih Jenis Bansos hanya muncul bagi calon penerima bansos jika NIK terdaftar di DTKS milik Kemensos.

Itulah cara daftar bansos online yang dapat dilakukan oleh warga KPM selama pemberlakuan PPKM dan terdampak akibat pandemi Covid-19.

Untuk pengusulan calon penerima bansos semua data individu harus sesuai dengan data pada KTP, sehingga data calon penerima dapat disesuaikan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kemensos.

Syarat Penerima Bansos Dari Kemensos

Untuk mendapatkan bantuan sosial selama pemberlakuan PPKM, dari Kementrian Sosial, harus memenuhi syarat – syarat yang ditentukan.

Berikut adalah syarat penerima bansos dari Kemensos tahun 2021 seperti dikutip dari laman indonesia.go.id, di antaranya sebagai berikut:

1. Calon penerima adalah warga yang masuk pendataan RT / RW yang tinggal dan berada di desa.

2. Calon penerima merupakan individu yang kehilangan pekerjaan semasa pemberlakuan PPKM selama pandemi Covid-19.

3. Calon penerima bantuan tidak sedang menerima program bantuan sosial lain.

4. Apabila calon penerima belum masuk dalam pendataan RT / RW, maka dapat segera menginformasikan pada aparat desa.

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, namun belum memiliki Nomor Induk Kependudukan atau NIK dan KTP.

Tetap akan mendapatkan bansos tanpa harus membuat KTP terlebih dahulu dengan catatan calon penerima harus berdomisili di desa serta mencantumkan alamat lengkap.

6. Bila seluruh persyaratan terpenuhi, bansos akan diberikan pada yang bersangkutan baik secara tunai dan non tunai.

Selain itu ada juga hal lainnya yang perlu dicoba yaitu :

Setelah mengetahui syarat – syarat penerima dan cara daftar bansos online melalui Aplikasi Cek Bansos yang dibuat oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia, diharapkan para penerima bisa merasakan manfaat bantuan sosial dari Kemensos sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam upaya penanganan pandemi.

Related posts